Dusun Somoketro III bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketro Mulyo menjalin kerja sama dalam pengumpulan sampah dengan kriteria tertentu yang memiliki nilai jual. Kerja sama ini telah resmi dilaksanakan sejak 3 Agustus 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menciptakan peluang ekonomi dari limbah yang dapat dimanfaatkan kembali. Warga diimbau untuk mengumpulkan jenis sampah seperti plastik daur ulang, kertas, kardus, dan logam, yang nantinya akan disalurkan melalui BUMDes Ketro Mulyo kepada pihak pengolah yang berkompeten.
Melalui program ini, BUMDes tidak hanya berperan sebagai penampung dan penyalur, tetapi juga sebagai pusat edukasi masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan. Harapannya, program ini dapat mengurangi timbunan sampah, meningkatkan kesadaran warga akan nilai ekonomi limbah terpilah, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
NOTULEN RAPAT
Waktu : Selasa, 8 Juli 2025
Lokasi : Rumah Bapak Nursalim (Ketua RW) Somoketro III
"Pembahasan konsep untuk pengelolaan sampah di Dusun Somoketro III"
Pertemuan yang dihadiri oleh Bapak Ketua RW, Ketua RT dan anggotanya se dukuh III, Kepala Desa beserta perangkatnya, Direktur BUMDEs Ketro Mulyo malam ini menghasilkan hasil rapat antara lain :
1. BUMDEs Ketro Mulyo siap memfasilitasi kantong untuk pengumpulan sampah plastik dan kertas (Bagor) - Per rumah 2 karung
2. Dari pihak Pemerintah Desa siap memfasilitasi armada Tossa dan bahan bakar untuk pengangkutan sampah dari masing⊃2; pos RT
3. Pengelolaan sampah ini memiliki arti *Membantu Mengurangi* bukan *Menanggulangi secara keseluruhan* dimana sampah yang dihimpun adalah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis (jenis⊃2;nya akan dijelaskan dibawah)
4. Kesepakatan dari hasil menabung sampah itu diserahkan penuh kepada RT (akan buat kas/pribadi) - (dimusyawarahkan di RT)
5. Setiap RT wajib memilih POS / Tempat pengumpulan sampah dari seluruh warga RT masing-masing
6. Teknis untuk pemilahan sampah masing-masing RT diserahkan sepenuhnya kepada keputusan di RT masing-masing (misal : dibuat kelompok piket)
7. Pengambilan sampah 1 minggu 1x
8. Pengumpulan & Pengantaran sampah ke Bumdes di jadwalkan : Minggu pertama (RT 1), minggu ke2 (RT 2) dan seterusnya..